Posts

Asuransi

Image
Pengertian Asuransi Asuransi adalah suatu perjanjian dimana seorang penanggung mengikat diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan pergantian karena suatu peristiwa yang akan atau pasti terjadi. Terdapat juga pada UU no 40 tahun 2014 tentang perasuransian. Manfaat Asuransi Rasa aman dan perlindungan Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit Berfungsi sebagai tabungan dan sumber pendapatan Alat penyebaran risiko Membantu meningkatkan kegiatan usaha Risiko dan Ketidakpastian Risiko murni (risiko yang tidak disengaja) Risiko spekulatif (risiko disengaja) Risiko individu ( risiko yang dihadapi dalam kegiatan hidup sehari-hari ) Prinsip Asuransi Insurable Interest (kepentingan yang dipertanggungkan) Utmost Good Faith (itikad baik) Indemnity Proximate Cause Subrogation Contribution  Polis Asuransi Polis asuransi adalah bukti tertulis atau surat perjanjian antara pihak-pihak yang

Kesehatan Dan Rahasia Bank

Image
Kesehatan Bank Kesehatan bank adalah kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Kegiatan tersebut meliputi: Kemampuan menghimpun dana dari masyarakat, lembaga lain, dan modal sendiri. sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. BMPK kepada pihak terafiliasi BI menetapkan pemberian jaminan, penempata Kemampuan mengelola dana Kemampuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat Kemampuan memenuhi kewajiban kepada masyarakat, karyawan, pemilik modal, dan pihaklain. Pemenuhan peraturan perbankan yang berlaku. Aturan Kesehatan Bank Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Likuiditas Wajib Minimum Posisi Devisa Netto ( Net Open Position ) Rasio Kecukupan Modal ( Capital Adequancy Ratio ) Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank diwajibkan untuk menyebar risiko dengan mengatur penyaluran kredit, pembiayaan, atau pemberian jaminan dan fasilitas lain

Otoritas Moneter

Image
Otoritas Moneter di Indonesia Pada Awal: Berdasarkan UU No. 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral, Lembaga utama pelaksana kebijakan moneter yaitu, Bank Indonesia dan Dewan Moneter Hingga kini: Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009 . Status dan Modal Bank Indonesia Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia yang merupakan lembaga Negara independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal secara tegas diatur dalam undang-undang. Tujuan Bank Indonesia Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia melaksanakan kewajiban moneter secara berkelanjutan, konsisten,

Lembaga Keuangan

Image
Sebelum pasar barang dan jasa modern, kegiatan transaksi dilaksanakan dengan cara-cara yang lebih sederhana, yaitu dengan cara barter. Kelebihan transaksi dengan cara barter, diantaranya: Tidak perlu mencari uang untuk mendapatkan barang yang diinginkan Barang yang didapat bisa lebih besar dibandingkan dengan barang yang diberikan Barang yang dibutuhkan tersedia di alam Kelemahan transaksi dengan cara barter, diantaranya: Harga atau nilai sukar ditentukan Cara menentukan harga atau nilai suatu barang harus ditentukan pada barang tersebut. Pilihan pembeli dibatasi Dalam perdagangan secara barter, pihak pembeli terikat pada syarat-syarat yang ditentukan pihak lain yang memiliki barang yang diinginkannya Pembayaran secara kredit sulit dilaksanakan Hal ini dikarenakan kesulitan menentukan jenis barang yang akan digunakan untuk pembayaran. Sedangkan cara transaksi barang dan jasa modern diawali dan ditandai dengan adanya perantara dalam kegiatannya dan mulai adanya penggunaan uang.

Minimnya penanganan pemerintah terhadap Pemberantasan kemiskinan di indoensia

Image
Abstrak Kemiskinan selalu menjadi problematika yang disoroti khususnya dinegara miskin dan berkembang. Di Indonesia yang saat ini masuk ke dalam negara berkembang, masalah kemiskinan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan secara tuntas. Dari awal kemerdekaan sampai hari ini, beragam upaya telah dilakukan oleh setiap pemimpin bangsa di eranya, namun masih tetap saja tidak terselesaikan. bertujuan untuk mengetahui bagaimana potret kemiskinan di Indonesia dari masa orde lama sampai masa kepemimpinan masa Jokowi-Jk saat ini. Kemudian faktor-faktor yang menyebabkannya serta upaya-upaya yang telah digulirkan oleh pemerintah guna mengurangi kemiskinan di Indonesia. Dari hasil tulisan ini, dapat disimpulkan bahwa setiap kepemimpinan pemerintahan di Indonesia memiliki cara tersendiri dalam menanggulangi kemiskinan. Pada masa orde lama melalui Penasbede. Masa orde baru melalui Repelita. Pada era reformasi melalui program pengentasan kemiskinan di daerah perkotaan. Dan pada era pemerintah