Lembaga Keuangan
Kelebihan transaksi dengan cara barter, diantaranya:
- Tidak perlu mencari uang untuk mendapatkan barang yang diinginkan
- Barang yang didapat bisa lebih besar dibandingkan dengan barang yang diberikan
- Barang yang dibutuhkan tersedia di alam
Kelemahan transaksi dengan cara barter, diantaranya:
- Harga atau nilai sukar ditentukan Cara menentukan harga atau nilai suatu barang harus ditentukan pada barang tersebut.
- Pilihan pembeli dibatasi Dalam perdagangan secara barter, pihak pembeli terikat pada syarat-syarat yang ditentukan pihak lain yang memiliki barang yang diinginkannya
- Pembayaran secara kredit sulit dilaksanakan Hal ini dikarenakan kesulitan menentukan jenis barang yang akan digunakan untuk pembayaran.
Sejarah Perkembangan Perbankan
- Temples of Babylon (± tahun 2000 sebelum masehi)
Praktek perbankan di dominasi dengan transaksi peminjaman emas dan perak pada kalangan pedagang yang membutuhkan dengan biaya tertentu.
- Yunani (± tahun 500 sebelum masehi)
Praktek perbankan saat itu antara lain adalah menerima simpanan uang dari
masyarakat dan menyalurkannya pada
kalangan bisnis.
- Romawi
Praktek perbankan meliputi praktek tukar menukar uang, menerima deposito, memberi kredit, dan melakukan transfer dana.
- Goldsmith’s Note
Goldsmith’s note adalah tanda bukti penyimpanan berupa deposito. Dalam perkembangannya, goldsmith’s note ini digunakan sebagai alat pembayaran. Inilah cikal bakal munculnya uang kertas.
- Perbankan Modern (abad ke-16)
Pada awal era ini pengaturan kredit dipilah menjadi 3, yaitu:
- Pinjaman penjualan
Dikhususkan untuk
membantu pembelian hasil-hasil panenan dan membantu produsen.
- Wesel (bill of exchange)
Digunakan untuk
pengiriman uang ke luar negeri.
- Pinjaman laut
Ditujukan untuk para
pembuat kapal.
Bentuk lembaga keuangan
Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.792 Tahun 1990, lembaga keuangan diberikan batasan sebagai semua badan yang kegiatannya bidang keuangan, melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi.
Kegiatan pembiayaan lembaga keuangan diperuntukkan bagi investasi perusahaan, kegiatan konsumsi, dan kegiatan distribusi barang dan jasa.
Secara umum lembaga keuangan dapat di kelompokkan dalam 2 bentuk, yaitu:
- Bank
- Bukan bank
Perbedaan kedua bentuk lembaga keuangan
Kegiatan |
Lembaga Keuangan |
|
Bank |
Bukan Bank |
|
Penghimpunan Dana |
§ Secara langsung berupa simpanan dana masyarakat (tabungan, giro, deposito) |
§ Hanya secara tidak langsung dari masyarakat (terutama melalui kertas berharga dan bisa juga dari penyertaan, pinjaman/kredit dari lembaga lain) |
§ Secara tidak langsung dari masyarakat (kertas berharga, penyertaan, pinjaman/kredit dari lembaga lain) |
||
Penyaluran Dana |
§ Untuk tujuan modal kerja, investasi, konsumsi |
§ Terutama untuk tujuan investasi |
§ Kepada badan usaha dan individu |
§ Terutama kepada badan usaha |
|
§ Untuk jangka pendek, menengah dan panjang |
§ Terutama untuk jangka menengah dan panjang |
Perbedaan yang utama antara kedua lembaga tersebut adalah pada penghimpunan dana. Dalam penghimpunan dana, secara tegas disebutkan bahwa bank dapat menghimpun dana baik secara langsung maupun secara tidak langsung dari masyarakat, sedangkan lembaga keuangan bukan bank hanya dapat menghimpun dana secara tidak langsung dari masyarakat.
Klasifikasi Uang
Secara teoritis uang dapat dikalsifikasikan dalam dua golongan utama, yaitu:
- Uang dalam pengertian sempit atau narrow money
Uang yang meliputi uang kartal dan uang giral
- Uang kartal adalah uang resmi atau alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh bank sentral atau BI berupa uang kertas dan uang logam.
- Uang giral (Demand Deposit) adalah dana simpanan dari masyarakat pada lembaga keuangan bank berupa rekening giro.
Uang dalam pengertian luas atau broad money
Uang yang meliputi uang kartal, uang giral, saving deposit, time deposit, dan simpanan masyarakat pada lembaga bukan bank.
Dalam pengertian luas bisa diartikan dalam 2 kelompok. Kelompok pertama (M2) terdiri dari:
- Narrow Money
- Saving Deposit
- Time deposit
Kelompok kedua(M3) terdiri dari M2 ditambah dengan seluruh simpanan dana masyarakat pada lembaga keuangan bukan bank.
Dengan demikian, M1 relatif lebih likuid debandingkan dengan M2 sedangkan M2 relatif lebih likuid dibandingkan dengan M3, serta Narrow Money relatif lebih likuid dibandingkan dengan Broad Money.
Fungsi uang
Definisi uang adalah sesuatu yang secara umum diterima sebagai alat pembayaran untuk transaksi jual beli barang dan jasa, pembayaran utang, pajak dan lainnya.
Beberapa persyaratan yang dipenuhi agar uang dapat berfungsi sebagaimana mestinya, antara lain:
- Uang harus di terima secara umum
- Uang harus memiliki nilai stabil
- Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan
- Uang harus mudah di bawa
- Nilai uang harus tetap terjaga
Beberapa peran uang
dalam perekonomian, diantaranya:
- Alat tukar menukar
Sebagai alat yang memudahkan transaksi antara
penjual dan pembeli.
- Alat pengukur nilai
Sebagai alat yang dapat menunjukkan nilai barang
dan jasa yang diperjualbelikan.
- Standar pembayaran masa depan
Sebagai standar pembayaran masa depan atau untuk pencicilan utang atau pembayaran.
- Alat penimbun kekayaan / Daya beli
Fungsi bank
Secara umum, fungsi utama bank adalah saving and credits
Secara lebih spesifik fungsi bank dapat sebagai agent of trust, agent of development, dan agent of services.
- Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi oleh unsur kepercayaan.
- Agent of Development
Tugas bank sebagai penghimpunan dan penyaluran dana sangat di perlukan untuk kelancaran kegiatan perekonomian di sektor rill.
- Agent of Services
Di samping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat.
Ketiga fungsi bank di atas di harapkan dapat memberikan gambaran yang menyeluruh dan lengkap mengenai fungsi bank dalam perekonomian, sehingga bank tidak hanya dapat diartikan sebagai lembaga perantara keuangan atau financial intermediary institution.
Lembaga keuangan sebagai lembaga perantara
Lembaga keuangan, baik bank maupun lembaga keuangan bukan bank, mempunyai peran yang penting bagi aktivitas perekonomian. Peran strategis bank dan lembaga keuangan bukan bank tersebut sebagai wahana yang mampu secara efektif dan efesien ke arah peningkatan taraf hidup rakyat. menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
Peranan bank dan lembaga keuangan
Bank dan lembaga keuangan bukan bank mempunyai peran yang penting dalam sistem keuangan, peranan tersebut adalah:
- Pengalihan aset (aset transmutation)
Pengalihan aset dapat terjadi jika bank dan lembaga keuangan bukan bank menerbitkan sekuritas sekunder yang kemudian dibeli oleh unit surplus dan selanjutnya dengan sekuritas primer.
- Transaksi (transaction)
Bank dan lembaga keuangan bukan bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang dan jasa.
- Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dsb. Produk – produk tersebut masing – masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda.
- Efisiensi (efficiency)
Bank dan lembaga keuangan bukan bank dapat menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan pelayanannya. Peranan bank dan lembaga keuangan bukan bank sebagai broker (brokerage) adalah mempertemukan pemilik dan pengguna modal.
Kesimpulan
- Sistem transaksi secara barter tidak cocok digunakan dalam sistem transaksi modern, karena dianggap tidak efisien.
- Uang merupakan alat pembayaran suatu transaksi yang memiliki berbagai persyaratan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
- Lembaga Keuangan Bank dapat menghimpun dana masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, dan dana tersebut di salurkan untuk modal kerja, investasi dan konsumsi dan fungsi utamanya adalah save and credits.
- Lembaga Keuangan bukan Bank hanya dapat menghimpun dana masyrakat secara tidak langsung, dan dana tersebut disalurkan untuk kegiatan investasi.
- Peran strategis bank dan lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efesien ke arah peningkatan taraf hidup rakyat.
Comments
Post a Comment