Perkembangan Perbankan Di Indonesia
Perbankan pada masa ini sangat kuat dipengaruhi oleh berbagai kepentingan ekonomi dan politik dari penguasa, yang dalam hal ini adalah pemerintah.
Pada masa kolonial kegiatan perbankan di wilayah Hindia Belanda ini terutama diarahkan untuk melayani kegiatan usaha dari perusahaan-perusahaan besar milik kolonial diwilayah penjajahan serta membantu administrasi anggaran milik pemerintah.
- Memobilisasikan dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik kolonial.
- Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaan-perusahaan besar milik kolonial, seperti giro, garasi bank, pemindahaan dana dan lain-lain.
- Membantu pemindahan dana jasa modal dari wilayah kolonial ke negara penjajah
- Sebagai tempat sementara dari dana hasil pemungutan pajak, baik pajak dari perusahaan-perusahaan maupun dari masyarakat pribumi, untuk kemudian dikirim ke negara penjajah
- Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah kolonial
Fungsi perbankan di masa kemerdekaan
Dengan demikian, fungsi utamanya adalah:
- Memobilisasikan dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik pemerintah dan swasta.
- Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaan-perusahaan besar.
- Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah
- Menyalurkan dana anggaran untuk membiayai program dan proyek pada sektor-sektor yang ingin dikembangkan oleh pemerintah
Keadaan perbankan masa sekarang
Bank-bank yang ada tidak secara tegas untuk memobilisasikan dana seluas-luasnya dari seluruh anggota masyarakat dan juga tidak diarahkan untuk mengembangkan perekonomian rakyat seluas-luasnya.
Penekanan kebijakan yang berkaitan dengan sektor perbankan hanya ada kegiatan usaha-usaha besar dan program-program pemerintah.
Selain karena pola kebijakan otoritas moneter pada waktu itu yang belum mementingkan mobilitas dana dari masyarakat luas, keadaan diatas juga disebabkan oleh karena belum adanya perangkat peraturan dan perundang-undangan yang secara khusus mengatur dunia perbankan.
- Tidak adanya peraturan perundangan yang mengatur secara jelas tentang perbankan di indonesia.
- Kredit likiuiditas Bank Indonesia (KLBI) pada bank-bank tertentu.
- Banyak bank menanggung program-program pemerintah.
- Instumen pasar uang yang terbatas.
- Jumlah bank swasta yang relatif sedikit.
- Sedikit muncul bank baru.
- Persaingan antar bank tidak ketat.
- Posisi tawar-menawar (bargaining position) bank relatif lebih kuat daripada nasabah.
- Prosedur bank yang rumit.
- Bank bukan merupakan alternatif utama bagi masyarakat luas untuk menyimpan dan meminjam dana.
- Mobilisasi dana lewat perbankan yang sangat rendah
Kondisi Sesudah Deregulasi
Tingkat inflasi yang tinggi serta kondisi ekonomi makro secara umum yang tidak bagus terjadi bersamaan dengan kondisi perbankan yang tidak dapat memobilisasikan dana dengan baik.
Fenomena yang terjadi pada masa sebelum deregulasi tersebut seolah-seolah menjadi suatu lingkaran yang tidak ada ujung dan pangkanya serta saling mempengaruhi.
Ciri-ciri kondisi perbankan pada masa sebelum deregulasi sudah tidak dapat ditemui lagi pada masa setelah deregulasi, sehingga pada masa setelah deregulasi ini perbankan di Indonesia mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Peraturan yang memberikan kepastian hukum
- Jumlah bank swasta bertambah banyak
- Tingkat persaingan bank yang semakin kuat
- Seterfikat Bank Indonesia dan Surat Berharga Pasar Uang
- Kepercayaan masyarakat terhadap bank yang meningkat
- Mobilisasi dana melalui sektor perbankan yang semakin besar
Kondisi Saat Krisis Ekonomi Mulai Akhir Tahun 1997
Perkembangan ini dalam waktu yang sangat singkat menjadi terhenti dan bahkan mengalami kemunduran total akibatnya adanya krisis ekonomi yang terjadi pada akhir tahun 1997-an. Krisis ekonomi yang pada awalnya hanya dipandang sebagai krisis moneter ini banyak menyebabkan perubahan dalam kondisi perbankan di Indonesia, sehingga kondisinya sebagai berikut:
- Tingkat Kepercayaan masyarakat dalam dan luar Negeri terhadap perbankan di Indonesia yang menurun drastis
- Sebagian besar bank dalam keadaan tidak sehat
- Adanya ‘negatife spread’.
- Munculnya penggunaan peraturan perundangan yang baru.
- Jumlah bank menurun
Comments
Post a Comment