Etika Profesi

Apakah Bisnis adalah profesi etis?

  • Bisnis bisa menjadi sebuah profesi etis, jika ada:
    • Aturan hukum yang mengatur kegiatan bisnis,
    • Sistem pemerintahan yang adil dan efektif.

Tanpa hal tersebut, bisnis akan menjadi sebuah profesi yang kotor demi kepentingan sekelompok orang dengan mengorbankan kepentingan banyak orang.

Pandangan dalam bisnis

Pandangan Praktis-Realistis

  • Pandangan ini menjelaskan, tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan. Bisnis adalah suatu kegiatan profit-making.
  • Dasar pemikirannya adalah orang yang melakukan bisnis tidak memiliki tujuan lain selain mencari keuntungan. Bisnis adalah kegiatan ekonomis, bukan kegiatan sosial.
  • Keuntungan itu untuk menunjang bisnis. Tanpa keuntungan, bisnis tidak akan berjalan.

Pandangan Ideal

  • Menurut pandangan ini, bisnis adalah kegiatan memproduksi, menjual, dan membeli barang & jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Pandangan ini menegakkan keadilan komutatif, keadilan pertukaran dagang yang adil.
  • Dalam pandangan ini, keuntungan hanya dilihat sebagai timbal balik yang logis dari kegiatan bisnis.

Hierarki etika

Pengertian Profesi

  • Profesi merupakan pekerjaan yang dilakukan dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan dengan melibatkan komitmen pribadi.
  • Disiplin, ketekunan, dan keseriusan merupakan perwujudan dari komitmen atas pekerjaan seseorang.
  • Hal tersebut tidak hanya dipacu oleh lingkungan, aturan, atau atasan, tapi yang lebih penting adalah disiplin, ketekunan, dan keseriusan tersebut muncul dari dalam diri sendiri.

Ciri-ciri Profesi

  • Adanya keahlian dan keterampilan khusus
    • Keahlian dan keterampilan biasanya dimiliki berkat pendidikan, pelatihan, maupun pengalaman yang sudah dijalani bertahun-tahun.
  • Adanya komitmen moral yang tinggi
    • Komitmen moral biasanya berbentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang sesuai dengan profesi yang dijalankan, biasa disebut Kode Etik.
      • Tujuan kode etik:
        • Melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara sengaja maupun tidak sengaja dari kaum profesional.
        • Melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku buruk orang-orang tertentu yang mengaku dirinya sebagai profesional.

  • Seorang profesional hidup dari profesinya
    • Dia hidup dari profesinya dan profesinya membentuk identitas orang tersebut. Dia tidak bisa dipisahkan dari profesinya dan dia menjadi dirinya berkat profesinya.
  • Pengabdian kepada masyarakat
    • Dalam kode etik, orang-orang yg menjalani profesi tertentu, harus mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.
  • Pada profesi tertentu, harus ada izin untuk menjalankannya
    • Karena menyangkut kepentingan orang banyak dan terkait keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan, dan lainnya.
    • Izin merupakan tanda bahwa seseorang mempunyai keahlian dan komitmen moral yang dapat diandalkan dan dipercaya.
  • Pada profesi tertentu, ada suatu organisasi profesi
    • Tujuan organisasi profesi ini untuk melindungi keluhuran profesi tertentu, menjaga agar kode etik tidak dilanggar, dan tidak merugikan kepentingan pihak yang terkait.

Prinsip Etika Profesi

  • Prinsip Tanggung Jawab
    • Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dengan sebaik mungkin dan hasil yang memuaskan.
    • Bertanggung jawab atas dampak profesinya terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain, terutama kepentingan orang-orang yang dilayani.
      • Contoh: Mengganti kerugian, Pengakuan jujur dan tulus atas kesalahan, Mengundurkan diri dari jabatan atau profesi, dll.
  • Prinsip Keadilan
    • Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya, seorang profesional tidak melakukan diskriminasi, terlebih terhadap orang yang memiliki kelemahan finansial.
    • Seorang profesional tidak boleh menbeda-bedakan kadar dan mutu pelayanan dari profesinya.
  • Prinsip Otonomi
    • Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
    • Pihak luar harus menghargai otonomi profesi dan tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi tersebut.
    • Otonomi profesi penting bagi para profesional agar bisa bebas mengembangkan profesinya, namun yang terpenting adalah hal tersebut tidak merugikan pihak lain.
  • Prinsip Integritas Moral
    • Seorang profesional memiliki komitmen pribadi untuk menjaga profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan pihak lain.
    • Mereka akan bertanggung jawab atas profesinya dan tidak akan merusak citra dirinya dan profesinya.
    • Prinsip integritas moral menunjukkan bahwa orang tersebut memiliki pendirian yang teguh dalam memperjuangkan nilai-nilai profesinya.

Comments

Popular posts from this blog

Dampak Pergaulan Terhadap Prestasi Siswa

Pengamatan Pertumbuhan dan Perkembangan Jagung

Siklus Ekonomi