Asal Usul Mulainya Negara
SECARA TEORITIS
- Teori kontrak sosial
Teori kontrak sosial beranggapan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian perjanjian masyarakat. Teori ini adalah salah satu teori terpenting mengenai asal usul negara. Teori asal usul mulai negara yang berdasarkan atas kontrak sosial ini dapat dilihat melalui pemikiran Thomas Hobbes, John Locke, dan JJ Rousseau.
- Teori
ketuhanan
- Teori kekuatan
Teori kekuatan secara sederhana dapat diartikan bahwa negara pertama kali dibentuk atas hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah.
- Teori organis
Dalam teori organis, negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup. Individu yang merupakan komponen-komponen negara dianggap sel sel dari makhluk hidup itu.
- Teori historis
Teori histori evolusionistis (gradualistic theory) merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
- Teori kedaulatan
SECARA FAKTUAL
Pendekatan ini didasarkan pada kenyataan yang benar – benar terjadi. Menurut fakta sejarah, suatu negara terbentuk, antara lain karena :
- Pendudukan (Occopatie )
- Proklamasi ( Proclamation )
- Penarikan ( Accesie )
- Penyerahan ( Cessie )
- Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie )
- Pemisahan ( Separatise )
- Peleburan ( Fusi )
- Pembentukan baru
SECARA PRIMER
Terjadinya negara secara primer, yaitu asal usul mula terjadinya negara diawali dengan adanya keluarga yang memiliki kebutuhan masing masing.
Negara terjadi melalui beberapa tahapan dan tidak ada hubungan dengan negara yang telah ada sebelumnya.
TAHAPAN TERJADINYA NEGARA:
- Genoot Schaft (Suku)
Terdapat
istilah Primus Interpares yang artinya Yang utama di antara sesama.
- Rijk/Reich (Kerajaan)
Di
sini muncul kesadaran hak milik dan hak atas tanah.
- State/nasional
Kesadaran
akan perlunya demokrasi dan kedaulatan rakyat.
- Diktatur Natie
Pemerintahan
dipimpin oleh seorang pemimpin pilihan rakyat yang kemudian berkuasa secara
mutlak.
SECARA SEKUNDER
Asal mula terjadinya Negara secara sekunder lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan. Terjadinya Negara/lahirnya Negara ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya. Terdapat beberapa macam dari asal mula terjadinya Negara secara sekunder, yaitu:
- Proklamasi
Pernyataan
kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
- Fusi
Peleburan 2 negara atau lebih dan membentuk 1 negara.
- Aneksasi
Pencaplokan.
Suatu daerah dikuasai Negara lain tanpa perlawanan.
- Cessie
Penyerahan.
Sebuah daerah diserahkan kepada Negara lain berdasarkan perjanjian.
- Acessie
Penarikan.
Bertambahnya suatu wilayah karena proses pelumpuran laut dalam kurun waktu yang
lama dan dihuni oleh kelompok.
- Okupasi
Pendudukan.
Suatu wilayah yang kosong kemudian diduduki sekelompok bangsa sehingga berdiri
Negara.
- Inovasi
Suatu
Negara pecah, kemudian lenyap dan memunculkan Negara baru di atasnya.
- Separasi
Negara
yang memisahkan diri dari negara asalnya dan menyatakan diri sebagai negara
merdeka.
KESIMPULAN
Dari sekian banyak cara terbentuknya negara, baik berupa teoritis, faktual, primer, maupun sekunder, tujuan terbentuknya negara tetap sama, yaitu memiliki sebuah wilayah milik sendiri di mana di wilayah itu rakyat bisa hidup dengan damai dalam naungan pemerintah yang berdaulat terhadap suatu wilayah kekuasaan. Penguasa tersebut pun berkuasa secara legal dan diakui oleh masyarakat yang dinaunginya sehingga tercipta keadaan damai, aman, dan tenteram yang diinginkan.
Comments
Post a Comment