Bahaya Narkoba Di Kalangan Pelajar SMA

BAB I
PENDAHULUAN

Bahaya Narkoba Di Kalangan Pelajar SMA
1.1 Latar Belakang Masalah

Dikalangan para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMA Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMA Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya. Didorong rasa ingin tahu, ingin mencoba, atau ingin memakai, seseorang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya.

Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah  resah terhadap narkoba ini, sebab  generasi muda masa depan bangsa  telah banyak terlibat di dalamnya.

Akibat leluasannya penjualan narkoba  ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.

1.2 Rumusan Masalah

Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah:

  1. Bagaimana Pengertian Narkotika/Narkoba?
  2. Bagaimana Jenis-jenis Narkotika/Narkoba?
  3. Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba?

1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan daripada penulisan makalah ini adalah:
  1. Mengetahui Pengertian Narkotika/Narkoba
  2. Mengetahui Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
  3. Mengetahui Cara Pengobatan Narkoba

1.3 Manfaat Penulisan

Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain dari penulisan karya ilmiah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.

1.4 Metode Penlisan

Data penulisan karya ilmia ini diperoleh data dari internet dan buku buku panduan yang bersangkutan dengan karya ilmiah ini

1.4.1 Populasi Dan Sampel

Dalam melakukan penelitian penulis juga mengambil metode populasi dan sampel dan di mana populasi yang di gunakan penulis yaitu populasi dari sma negeri 1 ktr.dan sampel yang penulis gunakan dengan mengambil beberapa sampel dari siswa siswi dari SMA NEGERI 1 KTR.

BAB II
TINJAUAN TEORITIS

2.1 Pandangan Narkotika

Narkotika dipandang dari sudut medis adalah Suatu zat yang sangat dibutuhkan oleh umat manusia. Disisi lain karena dari sifat dan kasiat yang sangat berharga di dunia medis ini. Narkotika membawa dampak negativ dan memaksa orang untuk menggunakan terus menerus diluar ketentuan, yakni penyalahgunaan beserta akibatnya. Jadi kita bisa berkesimpulan bahwa di satu pihak narkotik diperlukan untuk kepentingan dan pengobatan ilmiah, namun dipihak lain harus dibasmi, karena disalahgunakan.

Narkotika ini digolongkan menjadi 2 macam : Narkotika dalam arti sempit dan narkotika dalam arti luas. Narkotika dalam arti sempit, bersifat alami yaitu semua bahan obat apiaten, cotain dan ganja. Narkotika dalam arti luas bersifat alami dan synthetis, yaitu semua bahan obat-obatan berasal dari : pepaversomniferum, Eryth Roxyioncoca, Cannabis sativa, golongan obat-obatan depresants, dll

Penyalahgunaan narkotika adalah sangat membahayakan karena di samping pemakai akan kecanduan, juga akan berpengaruh terhadap masyarakat sekitarnya, misalnya meningkatnya angka kejahatan, kecelakaan, abnormalitas dan sebagainya. Banyak cara penanggulangannya secara seluas luasnya agar masyarakat terutarna orang tua dapat mengenal dan memahami narkotik, sehingga mereka dapat mengadakan pengawasan yang lebih cermat terhadap anak remaja dan menolong agar tidak hancur masa depannya.

Dari berbagai sumber ilmiah majalah / koran penulis ingin mencoba untuk membei gambaran secara umum mengenai narkotika. Sering kali orang tua tidak mau tahu bahwa anak remajanya telah menjadi korban narkotika, mungkin karena kesibukan dan orang tua, barulah setelah si anak bertindak diluar batas kewajaran, misalnya berkelahi dan membuat yang aneh-aneh, juga suka mencuri, perlahan-lahan orang tua baru sadar bahwa anaknya menjadi korban narkotika. Setiap orang tua akan malu bahkan akan menganggap hal demikian adalah menjadi keaiban di tengah keluarga.

Masalah narkotika sering kali dianggap sebagai suatu bahaya yang tidak patut dibicarakan di rumah. Bahkan ada orang tua yang merasa enggan membicarakannya walaupun anak sudah menjadi korban narkotika.

Maka apabila hal ini terjadi, si anak yang menjadi korban semakin jauh hanyut terbawa arus dan sernakin sukar untuk menyelamatkannya. Bagi orang tua yang bijaksana tidak membiarkan hal ini terus berlanjut dan menganggap remeh masalah-masalah yang dihadapi anak- anak mereka.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Bahaya Narkoba Bagi Pelajar Sma Nengeri  1 Ktr

SMA NEGERI 1 KTR adalah sekolah yang tedapat di kecamatan ktr kabupaten indra giri hilir,di mana sma ini termasuk sekolah favorit untuk kawasan kecamatan ktr.

Di bab ini penulis akan menguraikan hasil penelitian,dari hasil penelitian terhadap bahaya narkoba bagi pelajar. penulis menemukan bahwa siswa sma negeri satu ktr pernah mencoba menggunakan narkoba. 

3.2 Pengeritan Narkotika/Narkoba

Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.

Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

3.3 Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah

morfin,heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom. Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven). Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

  • OPIAT atau Opium (candu) Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi). Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation) Menimbulkan semangat Merasa waktu berjalan lambat Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang) Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
  • MORFIN Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena) Menimbulkan euforia. Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi) Kebingungan (konfusi) Berkeringat Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar Gelisah dan perubahan suasana hati. Mulut kering dan warna muka berubah.
  • HEROIN atau Putaw Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya. Denyut nadi melambat. Tekanan darah menurun. Otot-otot menjadi lemas/relaks Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point). Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri. Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat. Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal. Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari. Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
  • GANJA atau Kanabis Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Denyut jantung atau nadi lebih cepat Mulut dan tenggorokan kering. Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira. Sulit mengingat sesuatu kejadian. Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi. Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan. Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek. Gangguan kebiasaan tidur. Sensitif dan gelisah. Berkeringat. Berfantasi Selera makan bertambah
  • LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam. Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu. Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya. Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid). Denyut jantung dan tekanan darah meningkat. Diafragma mata melebar dan demam. Disorientasi. Depresi. Pusing Panik dan rasa takut berlebihan. Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian. Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
  • KOKAIN Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

3.4 Bahaya Narkoba Bagi Pelajar Di Indonesia

pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah Sebagai berikut: Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian, Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, Sering menguap, mengantuk, dan malas, Tidak memedulikan kesehatan diri, Suka mencuri untuk membeli narkoba

3.5 Upaya Pencegahan

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik

3.6 Cara Pengobatan Narkoba

Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti. Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.

BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa:

  • Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
  • Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak normadan ketentraman umu.
  • Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologi Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
  • Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain

4.2 Saran

Mengingat perlunya kewaspadaan dikalangan para remaja khususnya bagi siswa SMA Mengingat berbagai resiko yang dapat ditimbulkan menggunakan Narkoba maka diperlukan sebelum terlambat. Lebih baik mencegah daripada mengobati

GLOSARIUM

lysergic acid = Zat Yang bisa membuat berhayal

mogadon = zat yang tergolong narkotika

rohypnol = obat penenang

dumolid = zat untuk membuat tenang

lexotan = zat yang terkandung narkotika

pil koplo = pil yang di buat hanya untuk mabuk

Mushroom = obat untuk menghilangkan sakit 

Soraya.2013.Say : No To Drugs.Batam : Batam jaya, hlm 5 

Soraya.op.cit.hlm 10 

Soraya.2013.Say : No To Drugs.Batam : Batam jaya, hlm 20

Soraya.op.cit.hlm 23

soraya.2013.Say : No To Drugs.Batam : Batam jaya, hlm 41 Citra yulia.2012.Hidup sehat.jakarta : Bintang Indonesia, hlm 8

Popular posts from this blog

Dampak Pergaulan Terhadap Prestasi Siswa

Siklus Ekonomi

Teori Konsumsi dan Investasi